JAKARTA INSIDER - Pemerintah Indonesia mulai Juni 2023 melarang ekspor bijih bauksit untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Dengan tidak diekspor dalam bentuk bahan baku, maka akan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.
Berkembangnya industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri akan berdampak positif kepada beberapa faktor.
Dirilis JAKARTA INSIDER dari laman presidenri.go.id pada Rabu (18/1/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, mengatakan, langkah melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023 dilakukan untuk membuka lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya.
Kemudian untuk peningkatan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
“Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Presiden menegaskan, kebijakan tersebut diambil pemerintah dalam rangka mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Khususnya dalam rangka pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya.
Serta peningkatan devisa dan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Baca Juga: Cara mudah amankan WhatsApp agar tidak diakses oleh peretas
Melalui industrialisasi bauksit di dalam negeri tersebut, ujar Jokowi, diperkirakan bahwa pendapatan negara juga akan mengalami peningkatan.
"Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri, kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar Rp62 triliun," ujar Jokowi.