"Kami juga menolak dan mengecam sikap Apindo yang masih tetap menggunakan PP 36/2022. Kebijakan itu serahkan karena tidak mempertimbangkan inflansi yang tinggi, daya beli yang turun, termasuk tidak melihat prediksi IMF bahwa pada tahun 2023 pertumbuhan ekonomi Indonesia nomor 3 terbesar di dunia," ujar Said Iqbal.***