Jakarta Insider - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) TNI Moeldoko pun meminta pencegahan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak sesuai prosedur atau non-prosedural.
Moeldoko menghimbau agar masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam pelaksanaannya. Hal itu karena pihak pemerintah tidak ingin para PMI tersebut berangkat ke luar negeri tanpa prosedur yang jelas.
"Jangan sampai keinginan besar PMI untuk berangkat kerja ke luar negeri ini dilakukan dengan mengabaikan prosedur, dan sayangnya lagi ada yang mengakomodasi," kata Moeldoko pada Selasa, 27 September 2022.
Moeldoko menambahkan apabila pemerintah telah bekerjasama dengan lembaga terkait dalam kaitan agar ada tindakan pencegahan pemberangkatan hingga penempatan PMI non-prosedural.
Baca Juga: Pertamina bantah kualitas Pertalite menurun dan lebih cepat menguap serta boros paska kenaikan harga
Beberapa hal yang dikerjakan ialah dengan mempermudah prosedur keberangkatan dan penempatan PMI secara legal.
Hal ini karena mekanisme pemberangkatan dan penempatan yang selama ini diberlakukan terhadap PMI itu disinyalir terlalu rumit. Hal itu menyebabkan adanya pemberangkatan PMI ke luar negeri yang tidak sesuai dengan prosedur.
Moeldoko mengungkap nantinya pihaknya akan kembali memeriksa kembali terkait peraturan soal pembiayaan penempatan PMI yang seharusnya gratis.
"Kondisi ini stagnan. Untuk itu, saat ini kami (Kantor Staf Presiden) mendorong alokasi pembiayaan pelatihan untuk Calon PMI di pemerintah pusat diperbesar," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Moeldoko juga turut mengapresiasi seluruh kalangan masyarakat yang membantu pemerintah dalam mencegah penempatan PMI yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Keterlibatan elemen masyarakat dalam memerangi penempatan PMI non-prosedural sangat dibutuhkan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dan butuh dukungan seluruh elemen masyarakat," ucapnya.
Dilain pihak, Ombudsman Republik Indonesia pun ikut meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mencegah pemberangkatan PMI yang tidak sesuai prosedur.