JAKARTA INSIDER - Guncangan besar terjadi di antara para pegawai PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita Karya, beserta anak perusahaan dan afiliasinya.
Mereka harus menghadapi kenyataan pahit bahwa PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., bank milik negara yang seharusnya menjadi pendukung, justru telah mengeluarkan surat penghentian pembiayaan bagi mereka.
Dalam surat bernomor 033/SPb/MTF/VI/2023, Bank Mandiri menyatakan bahwa mereka telah mencabut akses pembiayaan untuk pegawai-pegawai BUMN Karya dan entitas terkait.
Baca Juga: Media sosial raksasa TikTok rilis TikTok untuk saingi Spotify dan Youtube Music
Keputusan drastis ini mengundang pertanyaan dan kontroversi.
Akun Instagram @brorondm, yang seringkali menjadi medium unjuk kritik terhadap BUMN, mempertanyakan keputusan ini dengan menyuarakan keraguan tentang kesetiaan BUMN kepada sesama karyawan mereka.
Dalam sebuah postingan, mereka bertanya, "kalau sesama BUMN tidak bisa mendukung, masih mau jadi vendor BUMN Karya? O haii Erick Thohir masa sesama anak buah saling blokir blokiran."
Pembiayaan yang dihentikan mencakup Joint Financing Kendaraan Bermotor, baik untuk pegawai dengan status tetap maupun kontrak.
Dampaknya tidak hanya berlaku untuk satu atau dua cabang, tetapi meliputi seluruh wilayah dan kantor pusat dari PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita Karya, beserta anak perusahaan dan afiliasinya.***