JAKARTA INSIDER - RS Haji Jakarta, salah satu rumah sakit ternama di Indonesia, terjerat dalam kontroversi serius yang melibatkan karyawan yang tidak mendapatkan hak-hak mereka secara penuh.
Keluhan dan tuntutan dari para karyawan ini mencuat ke permukaan melalui akun Twitter @lstrdidi pada tanggal 9 Juni 2023.
Dalam serangkaian unggahan di thread tersebut, diungkapkan beberapa masalah yang mengganggu di tempat kerja mereka.
Salah satu masalah yang diungkapkan oleh para karyawan adalah pembayaran BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) mereka.
Meskipun potongan gaji dilakukan setiap bulan sejak tahun 2020, ternyata pembayaran ke BPJS tidak pernah dilakukan.
Baca Juga: Erina Gudono, Istri Kaesang Pangarep, Menolak Penggunaan Foto Lama Sebelum Menikah dalam Pemberitaan
Bahkan, ketika para karyawan tersebut mengalami sakit dan ingin menggunakan fasilitas BPJS, mereka terkejut mengetahui bahwa BPJS mereka tidak aktif.
Yang lebih mencemaskan lagi, adik-adik mereka yang baru bergabung dengan rumah sakit juga mengalami pemotongan gaji untuk BPJS, tetapi belum didaftarkan secara resmi.
Selain itu, para karyawan juga mengungkapkan masalah dalam pembayaran gaji mereka.
Jadwal pembayaran gaji yang semestinya dilakukan pada tanggal 28 setiap bulannya telah diubah menjadi dua tanggal terpisah.
Gaji pokok dan transportasi dibayarkan pada tanggal 28, sedangkan pembayaran jasa pelayanan dilakukan pada tanggal 15.
Namun, para karyawan merasa bahwa pembayaran gaji mereka seringkali terlambat dan tidak sesuai dengan jadwal yang telah disepakati sebelumnya.
Baca Juga: Menggali Harta Karun Kuno: Kisah Penemuan Makam Tutankhamun di Mesir
Sebagai contoh, pembayaran jasa pelayanan untuk bulan Februari seharusnya dilakukan pada tanggal 15 Maret.