Namun, ketika tanggal tersebut tiba, para karyawan masih belum menerima gaji mereka.
Barulah pada tanggal 31 Mei, gaji mereka akhirnya masuk, tetapi dengan nominal yang jauh dari cukup.
Bahkan, bagi mereka yang memiliki cicilan atau pinjaman bank, gaji mereka langsung terpotong sehingga tidak tersisa sedikit pun.
Tentu saja, situasi ini menimbulkan kegelisahan dan ketidakpastian di antara para karyawan.
Mereka merasa bahwa hak-hak mereka sebagai pekerja tidak dihargai dengan baik. Keadaan ini semakin memuncak ketika hanya 50% dari gaji mereka yang akhirnya dibayarkan.
Baca Juga: Psikolog vs Psikiater: Perbedaan yang Lebih Kompleks dari Sekadar Obat
Kekecewaan dan kegelisahan meluap di antara para karyawan, yang telah menunggu dengan penuh kesabaran.
Saat ini, para karyawan berupaya untuk mengajukan tuntutan mereka kepada Kementerian Agama RI, dengan harapan bahwa langkah-langkah yang diambil akan memberikan kejelasan dan solusi atas masalah yang mereka hadapi.
Mereka berharap agar Allah meridhoi langkah-langkah mereka dan memberikan pencerahan atas perjuangan mereka agar hak-hak mereka terbayarkan.
Dalam situasi terkini di Kementerian Agama RI, para karyawan masih menunggu tindakan yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini.***
Artikel Terkait
Erina Gudono, Istri Kaesang Pangarep, Menolak Penggunaan Foto Lama Sebelum Menikah dalam Pemberitaan
Menelusuri Fakta Menarik di Balik Peran Masinis Kereta Api
Mengenal Series Baru "Name For A Band": Karya Gamila Arief Istri Pandji Pragiwaksono
Menggali Harta Karun Kuno: Kisah Penemuan Makam Tutankhamun di Mesir
Psikolog vs Psikiater: Perbedaan yang Lebih Kompleks dari Sekadar Obat