JAKARTA INSIDER - Departemen Kesehatan Taiwan mengumumkan bahwa dua jenis mi instan yang diproduksi oleh perusahaan Asia Tenggara mengandung zat pemicu kanker.
Hal tersebut diumumkan saat Depkes Taiwan merilis hasil pemeriksaan mi instan yang tersedia di Taipei periode tahun 2023 dengan cara memilih secara acak 30 produk dari seluruh pasar yang ada di kota.
Melansir Focus Taiwan, dalam sebuah pernyataan, Departemen Kesehatan Taipei mengatakan bahwa pihaknya menemukan "Mie Kari Putih Ah Lai" dari Malaysia dan mi instan "Indomie Rasa Ayam Spesial" dari Indonesia mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.
Hasil pengujian mengungkapkan bahwa etilen oksida terdekteksi pada mie dan paket bumbu untuk produk Malaysia, sedangkan untuk produk asal Indonesia, zat karsinogenik tersebut hanya terdeteksi pada paket bumbunya saja.
Terkait hal tersebut, Departemen Kesehatan Taipei meminta kepada semua toko di ibu kota negara tersebut untuk menarik dua produk yang disebutkan dari penjualan.
Sementara itu, para importir kedua produk bakal dikenakan denda antara 60 ribu dolar Taiwan atau setara Rp29 juta hingga maksimal 200 juta dolar Taiwan atau setara Rp97 triliun.
Kepala Divisi Makanan dan Obat-obatan Kemenkes Taipei Chen Yi-ting mengatakan inspeksi mi instan itu dilakukan dengan memilih secara acak 30 produk dari supermarket, toko serba guna, hypermarket, pasar tradisional, toko makanan Asia Tenggara, dan importir grosir di Taipei.
Tak lama setelah Taiwan menarik Indomie Rasa Ayam Spesial dari peredaran, Malaysia juga mengambil langkah serupa. Menteri Kesehatan Malaysia Muhammad Radzi Abu Hassan mengonfirmasi kementeriannya menarik Indomie Rasa Ayam Spesial yang diimpor dari Indonesia.
"Kementerian sudah mengeluarkan perintah Tahan, Tes, dan Lepaskan produk itu di semua titik masuk. Kami juga sudah memerintahkan perusahaan untuk secara sukarela menarik produk itu dari pasar," ujar Radzi, seperti dikutip The Star.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Franciscus Welirang mengatakan pihaknya selalu mengikuti persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh negara pengimpor dan BPOM sebelum mengirim produk.
"Pada prinsipnya kita mengikuti prasyarat dan ketentuan BPOM dan juga standar badan kesehatan negara pengimpor," ujar Franciscus Welirang kepada wartawan.