Kenaikan tarif tersebut diharapkan dapat membantu Transjakarta dalam memperoleh pendapatan yang cukup untuk membiayai operasionalnya.
Meskipun demikian, usulan kenaikan tarif Transjakarta juga menuai protes dari masyarakat, terutama dari kalangan pekerja dan pelajar.
Baca Juga: Hati-hati infaq di Masjid, penipu ulung dengan modus mengganti barkod QRIS resmi berkeliaran
Kenaikan tarif Transjakarta akan memberatkan biaya transportasi mereka, terutama bagi mereka yang menggunakan Transjakarta sebagai moda transportasi utama.
Kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp4.000 dan Rp5.000 pada jam sibuk (07:01-10:00 dan 16:01-21:00) menuai protes dari sebagian kalangan masyarakat, terutama dari kalangan pekerja.
Hal ini terjadi karena warga pekerja yang menggunakan moda transportasi ini sebagai sarana pergi ke tempat kerja di jam sibuk akan merasa terkena dampak langsung dari kenaikan tarif tersebut.
Baca Juga: Umrah pakai travel sudah tidak jaman, inilah tips dan trik umrah backpacker mandiri
Warga pekerja yang terbatas dalam penghasilannya dianggap seperti menjadi korban dari usulan kenaikan tarif ini.
Usulan ini berarti seakan-akan Transjakarta ingin meraup untung sebanyak-banyaknya dari kaum pekerja dengan sumber daya yang terbatas.
Kenaikan tarif Transjakarta ini bisa menambah beban biaya transportasi bagi warga pekerja, terutama mereka yang menggunakan Transjakarta sebagai moda transportasi utama.
Kenaikan tarif ini pun dianggap tidak mengakomodasi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat kelas bawah yang kurang mampu.
Baca Juga: Abidzar Al Ghifari terbebani bayang-bayang Ustadz Jefri, tak pernah lepas dari sorotannya
Beberapa pihak juga mengkritik usulan kenaikan tarif Transjakarta karena dianggap tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menurunkan biaya hidup dan mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.