JAKARTA INSIDER - Pengenaan tarif pajak sebesar 32% oleh Amerika Serikat terhadap produk Indonesia berpotensi memberikan dampak besar terhadap perekonomian Indonesia, terutama dalam sektor perdagangan, investasi, dan tenaga kerja.
Berikut adalah beberapa dampak yang mungkin terjadi:
1. Penurunan Ekspor ke AS
Dengan tarif impor yang lebih tinggi, produk Indonesia akan menjadi lebih mahal di pasar AS, sehingga daya saingnya menurun.
Hal ini dapat menyebabkan turunnya ekspor dari sektor-sektor utama seperti tekstil, alas kaki, elektronik, dan otomotif.
2. PHK Massal di Sektor Industri
Baca Juga: Kecaman Pemimpin Dunia atas Genderang Perang Dagang Donald Trump, dari Kanada, Perancis sampai China
Karena ekspor berkurang, perusahaan yang bergantung pada pasar AS kemungkinan akan mengalami penurunan pendapatan, yang dapat berujung pada pemangkasan produksi dan PHK pekerja, terutama di sektor padat karya seperti tekstil dan garmen.
3. Pelemahan Nilai Tukar Rupiah
Penurunan ekspor berarti berkurangnya aliran devisa ke Indonesia.
Hal ini dapat menyebabkan depresiasi rupiah terhadap dolar AS, yang berimbas pada kenaikan harga barang impor dan berpotensi mendorong inflasi.