ekbis

Kabar gembira! Pemerintah pastikan tarif listrik April-Juni 2025 tak naik! Subsidi nonsubsidi tetap stabil!

Jumat, 28 Maret 2025 | 12:50 WIB
Tidak ada kenaikan tarif listrik untuk bulan April hingga Juni 2025. (Web.pln.co.id)

Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum 

6.600 VA - 200 kVA (P1/TR): Rp 1.699,53/kWh
Di atas 200 kVA (P2/TM): Rp 1.522,88/kWh

Penerangan jalan umum (P3/TR): Rp 1.699,53/kWh

Layanan Khusus (L/TR, TM, TT): Rp 1.644,52/kWh

Baca Juga: Klaim punya bukti baru, Lisa Mariana nekat sebut Ridwan Kamil selingkuh hingga miliki anak! Pernah minta maaf 4 tahun lalu!

24 Golongan Subsidi Tetap Mendapat Bantuan Pemerintah

Selain pelanggan nonsubsidi, pelanggan bersubsidi juga tetap mendapatkan subsidi listrik tanpa perubahan tarif. Ada 24 golongan pelanggan yang masih menerima subsidi dari pemerintah, termasuk:

  • Pelanggan rumah tangga miskin
  • Industri kecil
  • Pelanggan sosial

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan subsidi ini tetap berjalan untuk membantu masyarakat kecil dan pelaku usaha yang bergantung pada listrik dalam operasionalnya.

Baca Juga: Atalia pernah singgung soal kepercayaan sebelum isu Ridwan Kamil selingkuh, Bu Cinta: Silahkan memilih orang lain!

Penyesuaian Tarif Mengacu pada Indikator Ekonomi

Penetapan tarif listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur bahwa tarif listrik PLN untuk pelanggan nonsubsidi dapat disesuaikan setiap tiga bulan sekali berdasarkan parameter ekonomi makro, yaitu:

  • Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
  • Harga minyak mentah Indonesia (ICP)
  • Inflasi
  • Harga Batubara Acuan (HBA)

Namun, untuk periode April hingga Juni 2025, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif meskipun ada dinamika ekonomi global.

Baca Juga: Waspada! Begini modus beras medium dijual premium, ini cara jitu agar tak tertipu!

 

Halaman:

Tags

Terkini