Dukungan Sri Mulyani mengenai anggaran untuk Makan Bergizi Gratis
Pemerintah saat ini tengah melakukan pemotongan anggaran dari beberapa kementerian dan badan-badan negara.
Pemotongan anggaran ini pun telah dikuatkan dengan pemerintah yang mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Dengan peraturan tersebut, Indonesia mampu untuk melakukan penghematan hingga total Rp306,69 Triliun.
Penghematan dilakukan salah satunya untuk menyokong program baru yang dicetuskan dan saat ini tengah berjalan, yakni Makan Bergizi Gratis atau MBG.