DJP juga mengatasi masalah akses direktur tenaga kerja asing (TKA) yang telah memiliki NPWP tetapi mengalami kesulitan dalam mendapatkan sertifikat elektronik.
Validasi data imigrasi dan sistem Coretax tengah diperbaiki untuk menjamin akses yang lebih mudah dan aman bagi wajib pajak asing.***