JAKARTA INSIDER - Kejadian merugikan menimpa seorang nasabah Bank Jago yang dana tabungannya tiba-tiba menghilang dan dipindahkan ke "pocket" baru tanpa izin.
Nasabah ini mengungkapkan pengalamannya melalui Twitter pada 9 Oktober 2023.
Saat mencoba melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib, dia menemui sejumlah hambatan yang membuatnya frustasi.
Baca Juga: Ancaman tersembunyi bagi ekonomi Indonesia, ancaman resesi karena judi online
Saat dihubungi oleh tim customer service melalui telepon, nasabah ini diminta untuk melaporkan insiden tersebut ke polisi, dan surat keterangan laporan polisi (surat ket lapor) diperlukan sebagai bukti.
Namun, ketika nasabah tersebut mengunjungi kantor polisi setempat, dia dihadapkan pada kendala yang tidak terduga.
Polisi meminta bukti pendukung dalam bentuk rekaman koran yang harus dicetak langsung oleh Bank Jago.
Baca Juga: Kesempatan emas! Kementerian Keuangan buka magang bagi mahasiswa, simak detailnya di sini
Sayangnya, nasabah mengungkapkan bahwa Bank Jago memiliki kantor yang jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan bank-bank konvensional, sehingga sulit untuk mencetak rekaman koran tersebut.
Situasi semakin sulit bagi nasabah yang berada jauh dari lokasi kantor Bank Jago.
Nasabah ini berbagi pengalamannya melalui Twitter dengan harapan dapat memberikan informasi kepada yang lainnya yang mungkin mengalami situasi serupa.
Dia juga mengatakan bahwa akan mencoba menghubungi Bank Jago lagi untuk mengetahui perkembangan kasusnya.
Kasus serupa juga pernah terjadi pada bulan Juli yang melibatkan nasabah lain yang mengalami kehilangan saldo di "Main Pocket."