Nasabah tersebut mengaku tidak pernah melakukan transaksi yang merugikan, namun pihak bank menyatakan transaksi tersebut berasal dari HP nasabah tersebut.
Baca Juga: Ganggu pasar dalam negeri, pemerintah lakukan pengetatan impor sejumlah barang
Sementara itu, upaya nasabah pertama untuk mendapatkan bukti transaksi melalui bantuan seorang individu dari komunitas Twitter, bukan dari pihak bank, menunjukkan kendala lain dalam penyelesaian kasus ini.
Kasus ini memunculkan pertanyaan serius terkait keamanan data dan transparansi pihak bank terhadap nasabah.***
Artikel Terkait
Anak rayakan pesta ultah di Ritz Carlton, Sekda Riau, SF Hariyanto: Di toko namanya Ritz Carlton
Ganggu pasar dalam negeri, pemerintah lakukan pengetatan impor sejumlah barang
Kesempatan emas! Kementerian Keuangan buka magang bagi mahasiswa, simak detailnya di sini
Ancaman tersembunyi bagi ekonomi Indonesia, ancaman resesi karena judi online