ekbis

Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki sebut Tiktok sudah melakukan pelanggaran hukum yang jelas selama ini

Jumat, 29 September 2023 | 11:15 WIB
Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UMKM sebut Tiktok sudah melakukan pelanggaran hukum (ANTARA/ HO)

JAKARTA INSIDER – Tiktok shop kabarnya menurut Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki melakukan pelanggaran hukum selama ini.

Sebelumnya, Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UMKM menyebut izin Tiktok hanya sebagai kantor perwakilan.

Oleh sebab itu menurut Teten Masduki, Tiktok sama sekali tidak boleh dipakai berjualan, Menteri Koperasi dan UMKM itu pun singgung soal pelanggaran hukum jelas dari Tiktok.

Baca Juga: Teten Masduki: Izin Tiktok hanya kantor perwakilan, sama sekali tidak boleh dipakai berjualan

Teten Masduki menyebut bahwa Tiktok melakukan pelanggaran hukum jelas selama ini. Pihak Kementerian Koperasi dan UMKM dan Kementerian Perdagangan sudah merevisi aturan perdagangan

“Tiktok ini di sini hanya kantor perwakilan, jadi izinnya sebagai perwakilan,” kata Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UMKM, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Metro TV pada hari Jumat tanggal (29/9/2023).

“Nah kantor perwakilan itu enggak boleh berjualan, nah itu clear,” lanjut Teten Masduki.

Baca Juga: Pasar Tanah Abang Jakarta kian sepi pembeli, pedagang: Pernah seharian enggak laris tidak laku satu hari

“Nah prakteknya kan Tiktok shop sudah (dipakai) berjualan,” ujar Teten Masduki.

“Begitu, nah ini sebenarnya pelanggaran hukumnya sangat jelas,” tutur Teten Masduki.

“Gitu ya, karena itu di rapat kabinet pak Presiden bilang kenapa enggak segera ditutup saja,” ucap Teten Masduki.

Baca Juga: Tiktok shop dihapus minggu depan, pedagang online mulai resah dan kian meradang

Pemerintah Indonesia menurut Teten Masduki masih memberikan kelonggaran dan masih dianggap baik kepada Tiktok.

Teten Masduki menyarankan kepada Tiktok untuk menutup diri pasca pelarangan Tiktok shop di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini