Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki sebut Tiktok sudah melakukan pelanggaran hukum yang jelas selama ini

photo author
- Jumat, 29 September 2023 | 11:15 WIB
Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UMKM sebut Tiktok sudah melakukan pelanggaran hukum (ANTARA/ HO)
Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UMKM sebut Tiktok sudah melakukan pelanggaran hukum (ANTARA/ HO)

Tiktok shop kabarnya sudah dilarang dan tidak boleh lagi beroperasi mulai minggu depan.

Baca Juga: Pemerintah larang Tiktok shop karena toko offline dan Pasar Tanah Abang sepi, Denise Chariesta buka suara

“Tapi mungkin pemerintah kita terlalu baik ya,” kata Teten Masduki.

“Nah ini juga saya kira mesti disadari oleh Tiktok bahwa mereka itu selama ini sudah melakukan praktek illegal dalam perdagangannya,” lanjut Teten Masduki.

“Mestinya mereka (Tiktok) segera menutup diri,” ujar Teten Masduki.

Baca Juga: Netizen suruh Dewi Perssik oplas hidung, sang biduan ogah turuti kemauan warganet karena alasan ini

“Jadi gini, kita bukan mau menutup bisnis Tiktok di Indonesia,” tutur Teten Masduki.

“Kita hanya mau memisahkan Tiktok sosial media dengan Tiktok shop-nya,” ucap Teten Masduki.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Puteri Ratnasari

Sumber: YouTube METRO TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X