Kedepannya, menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan ada pengetatan aturan kembali soal barang import.
Yakni kini barang import akan diwajibkan mengurus BPOM, standart SNI, dan juga mengurus logo halal untuk keamanan komsumen/ masyarakat Indonesia.
“Itu kan (produk UMKM) kita tahu nggak mungkin kita mau rugi kan,” kata Zulkifli Hasan.
“Yang saya khawatirkan yang abrang-barang dari luar yang saya tahu dari negara-negara tertentu,” lanjut Zulkifli Hasan.
“Kerjanya produksi aja kan, produksi terus dijualnya berapa saja gitu,” ujar Zulkifli Hasan.
“Karena (bagi) mereka yang penting produktivitas gitu,” tutur Zulkifli Hasan.
“Ada juga (negara lain) yang begitu,” ucap Zulkifli Hasan.
“Kadang-kadang disubsidi oleh pemerintahnya, nah itu yang kita jaga,” lanjutnya.***