JAKARTA INSIDER – Nampaknya serbuan barang import yang dijual dengan harga tak wajar di e commerce kerap menjadi perhatian bahkan keresahan tersendiri.
Bagaimana tidak, barang import yang dijual harga murah dna tak wajar itu dinilai membuat produk lokal bahkan UMKM dan juga toko offline sekalipun sulit bersaing.
Kementerian terkait sempat menduga barang import harga murah yang dijual harga tak wajar tersebut tidak membayar pajak maupun izin POM dan logo sertifikasi halal.
Sebelumnya, Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan menyebut akan mengatur tentang barang import harga murah dimana kini diwajibkan harus memiliki standart SNI, BPOM, dan juga logo halal.
“Oleh karena itu kita positive list dulu yang barang (import) dari luar negeri,” kata Zulkifli Hasan, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube CNN Indonesia pada hari Kamis tanggal (28/9/2023).
“Nah barang yang import itu kita nanti tentukan apa,” lanjut Zulkifli Hasan.
“Dan tentu (akan) di evaluasi selanjutnya,” ujar Zulkifli Hasan.
“Tapi kalau barang-barang dalam negeri dan produk UMKM ya dan seterusnya itu, kita mudah mengawasinya,” tutur Zulkifli Hasan.
“Produksinya berapa, harganya berapa, dan sebagainya,” ucap Zulkifli Hasan.
Banyak pihak termasuk pedagang toko offline bertanya-tanya soal serbuan barang import yang dijual dengan harga tak wajar ini.
Sehingga produk lokal Indonesia bahkan UMKM pun menjadi tersaingi alias kalah saing.