Pasca seminggu waktu yang diberikan, pemerintah menyebut akan segera menghapus Tiktok shop.
Baca Juga: Gedung Plaza Atrium Senen di Jakarta Pusat akhirnya dijual karena anjloknya pendapatan
Tiktok kabarnya belum mengantongi izin untuk e commerce, izin Tiktok di Indonesia hanya sebagai sosial media.
Disebut-sebut karena adanya Tiktok shop, toko offline di Indonesia banyak yang alami kebangkrutan.
“Nggak boleh buka toko, enggak boleh buka warung, enggak boleh jualan langsung,” kata Zulkifli Hasan.
“Kredit kek apa kek enggak boleh disitu (tetapi) promosi boleh seperti media TV,” lanjut Zulkifli Hasan.
“Enggak boleh lagi (beroperasi) mulai kemarin,” ujar Zulkifli Hasan.
“Tetapi kita kasih waktu seminggu, ini kan sosialisasi namanya,” tutur Zulkifli Hasan.
Baca Juga: Lolly curhat hidupnya serba salah dimata netizen: Gua begini begitu serba salah
“Besok saya surati itu, kita surati,” ucap Zulkifli Hasan.
“Nah itu (UMKM) tinggal pindah aja (ke e commerce) sudah banyak itu,” lanjut Zulkifli Hasan.***