Pengusaha ritel minyak goreng tagih utang ke pemerintah Rp344 miliar, akan gugat bila tak segera dibayar

photo author
- Senin, 28 Agustus 2023 | 20:30 WIB
Dikawatirkan harga minyak goreng dan distribusi minyak goreng akan tersendat bila pemerintah tidak segera membayar hutangnya kepada pengusaha Ritel.
Dikawatirkan harga minyak goreng dan distribusi minyak goreng akan tersendat bila pemerintah tidak segera membayar hutangnya kepada pengusaha Ritel.

“Dari polemik ini, kita hanya menyampaikan dari pengusaha ritel bahwa akan ada pemotongan tagihan kepada distributor atau supplier minyak goreng dari perusahaan ritel,” ungkap Roy.

Baca Juga: Resmi dipecat PDI Perjuangan karena membelot ke Prabowo, Budiman Sudjatmiko: Saatnya memulai episode baru 

Meski begitu, Roy tidak bisa memastikan, kapan perusahaan ritel memotong tagihan hingga melakukan penyetopan pembelian dari produsen.

Roy juga mengungkapkan bila masalah tunggakan pembayaran ini tidak juga diselesaikan, pihak pengusaha ritel tidak menutup kemungkinan akan melakukan upaya hukum.

Menyambut keluhan APRINDO, Komisi Persaingan Usaha (KPPU) meminta kepada pemerintah untuk segera membayarkan sesuai dengan selisih harga tersebut yakni senilai Rp344 miliar kepada APRINDO.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Rekomendasi

Terkini

X