Rp55 Triliun Tunggakan ke BUMN, Menkeu Purbaya Justru Ingatkan Efisiensi

photo author
- Selasa, 30 September 2025 | 17:59 WIB
Rp55 Triliun Tunggakan ke BUMN, Menkeu Purbaya Justru Ingatkan Efisiensi
Rp55 Triliun Tunggakan ke BUMN, Menkeu Purbaya Justru Ingatkan Efisiensi

JAKARTA INSIDER - Pemerintah tengah bersiap melunasi tunggakan kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp55 triliun.

Janji itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 30 September 2025.

“Saya janji ke mereka tadi kan satu bulan akan sudah ada peraturan baru atau kebijakan baru sehingga pembayarannya akan tepat waktu tidak terlalu lama seperti sekarang,” ucapnya.

Baca Juga: DPR Mendesak Kemlu Bentuk Tim Investigasi Independen Terkait Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan

Dalam kesempatan itu, Purbaya juga sempat mengutarakan soal kebiasaan barunya dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke bank-bank BUMN.

Menkeu pengganti Sri Mulyani itu menyebut, langkah itu ditempuh untuk memastikan dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan digunakan sesuai tujuan, yakni mendorong kredit produktif dan bukan untuk transaksi valuta asing yang bisa melemahkan rupiah.

Perpaduan antara penuntasan kewajiban pemerintah kepada BUMN dan pengawasan ketat terhadap bank pelat merah menjadi sinyal kuat arah kebijakan fiskal baru di era kepemimpinan Purbaya.

Baca Juga: 4 Fakta Baru Kasus Arya Daru, Dari Audiensi Hingga Temuan Barang yang Mengejutkan

Ia ingin memastikan bahwa kebijakan negara tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Berikut ulasan selengkapnya:

Janji Lunasi Tunggakan Rp55 Triliun

Purbaya menuturkan, pemerintah masih menunggak pembayaran kompensasi kepada BUMN, termasuk PLN, hingga kuartal I-II 2025. Meski begitu, ia memastikan pembayaran dilakukan pada Oktober 2025.

Baca Juga: Fakta di Balik Bendera Setengah Tiang 30 September Mengingat Gugurnya Pahlawan Revolusi

“Rp55 triliun itu yang triwulan pertama dan kedua tahun ini. Itu dua-duanya,” jelasnya.

Pria kelahiran Bogor itu menekankan, proses audit dan reviu oleh BPKP memang memakan waktu hingga tiga bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X