JAKARTA INSIDER - Pajak penghasilan pribadi adalah salah satu sumber utama pendapatan negara.
Namun, tidak semua negara menerapkan kebijakan ini.
Beberapa negara justru memilih untuk tidak mengenakan pajak penghasilan kepada warga negaranya, demi menarik investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, atau karena sudah memiliki sumber pendapatan nasional yang besar dari sektor lain seperti minyak dan gas.
Baca Juga: Daftar Pekerjaan yang Aman dari Ancaman AI Menurut Microsoft, Cocok untuk Masa Depan
Negara-negara ini sering disebut sebagai “tax haven” atau surga pajak, meskipun tidak semua berada dalam kategori tersebut secara teknis.
Berikut ini daftar negara yang dikenal membebaskan warganya dari pajak penghasilan:
1. Uni Emirat Arab (UEA)
Baca Juga: Ilmu Politik dan Hukum Masuk Daftar: Jurusan Kuliah yang Banyak Disesali Lulusannya
UEA, khususnya Dubai dan Abu Dhabi, tidak mengenakan pajak penghasilan baik kepada warga negara maupun ekspatriat.
Pemerintah mengandalkan pendapatan dari sektor energi dan investasi.
2. Qatar
Qatar juga termasuk negara Teluk yang tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi.
Baca Juga: Ilmu Politik dan Hukum Masuk Daftar: Jurusan Kuliah yang Banyak Disesali Lulusannya
Pendapatan negara berasal dari ekspor gas alam dan minyak bumi.
Artikel Terkait
Presiden RI Prabowo Subianto Tetapkan Struktur Terbaru Kepengurusan DPP Partai Gerindra Masa Bakti 2025-2030
Sekjen Gerindra Masa Bakti 2025-2030 Sugiono Ucapkan Terima Kasih ke Ahmad Muzani
Pejabat Iran: Kami Sudah Pasang Kamera di Kediaman Netanyahu
Ilmu Politik dan Hukum Masuk Daftar: Jurusan Kuliah yang Banyak Disesali Lulusannya
Daftar Pekerjaan yang Aman dari Ancaman AI Menurut Microsoft, Cocok untuk Masa Depan