JAKARTA INSIDER - Efek dari perang dagang Donald Trump yang menaikkan tarif impor untuk China, kini China kembali menantang AS dan menaikkan tarif impor untuk produk Amerika Serikat.
China menaikkan tarif impor pajak untuk produk Amerika Serikat sebagai bentuk respom terhadap perang dagang Donald Trump.
China akan mengenakan tarif impor pajak untuk produk Amerika Serikat sebanyak 34%.
China akan mengenakan tarif balasan sebesar 34% pada semua barang impor dari Amerika Serikat (AS) mulai 10 April.
Sebelumnya, Donald Trump telah mengumumkan tarif tambahan sebesar 34% pada semua barang China yang diimpor ke AS.
Langkah itu bakal memperburuk ketegangan perdagangan antara dua ekonomi terbesar di dunia.
China menganggap kebijakan Trump merusak hak dan kepentingan China.
Hal itu yang menjadi pemicu China membalas tarif Trump.
Tak hanya itu, China juga menambahkan 11 perusahaan AS ke dalam daftar entitas yang tidak dapat diandalkan, termasuk produsen drone, dan menerapkan kontrol ekspor pada 16 perusahaan AS untuk melarang ekspor barang-barang China yang dapat digunakan untuk dua keperluan.***
Artikel Terkait
ASEAN kompak hadapi Donald Trump! Presiden RI Prabowo sepakat membahas respon kenaikan tarif dari AS bersama Malaysia, Brunei, Filipina dan Singapura
Kebijakan tarif dagang Trump bikin Wall Street rontok, harta para Miliarder lenyap ribuan triliun
Kebijakan tarif dagang Trump guncang dunia, Wall Street rontok, Miliarder rugi, RI kena imbas
Meninjau kemajuan teknologi yang sangat pesat, Bil Gates prediksi 10 tahun ke depan, Manusia hanya akan bekerja 2 hari dalam seminggu
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebut ibu kota siap menyambut pendatang baru setelah lebaran, namun ada syaratnya