Pemerintah pastikan tarif listrik April-Juni 2025 tetap, Menteri Bahlil: Demi jaga daya beli masyarakat!

photo author
- Jumat, 28 Maret 2025 | 13:20 WIB
Kunjungan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di PLTMG Barge Mounted Power Plant (BMPP) Nusantara 1 Waai, Maluku pada 18 Desember 2024. (Pln.co.id)
Kunjungan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di PLTMG Barge Mounted Power Plant (BMPP) Nusantara 1 Waai, Maluku pada 18 Desember 2024. (Pln.co.id)

Keputusan ini disambut baik oleh masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan rumah tangga yang khawatir akan kenaikan tarif listrik di tengah kenaikan harga kebutuhan lainnya.

Upaya Efisiensi PLN untuk Menjaga Tarif Stabil

Selain kebijakan tarif tetap dari pemerintah, PT PLN (Persero) juga didorong untuk melakukan berbagai langkah efisiensi operasional agar tetap dapat menjaga stabilitas harga listrik.

Beberapa upaya yang dilakukan PLN meliputi:

  • Optimalisasi penggunaan energi primer untuk menekan biaya produksi listrik.
  • Pengurangan biaya operasional tanpa mengurangi kualitas layanan.
  • Meningkatkan penjualan listrik secara agresif, khususnya untuk sektor industri dan bisnis.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga tarif listrik tetap stabil tanpa membebani anggaran subsidi pemerintah.

Baca Juga: Atalia pernah singgung soal kepercayaan sebelum isu Ridwan Kamil selingkuh, Bu Cinta: Silahkan memilih orang lain!

Golongan Pelanggan yang Tidak Mengalami Kenaikan Tarif

Berikut daftar golongan pelanggan nonsubsidi yang tetap membayar dengan tarif lama:

Rumah Tangga

900 VA: Rp 1.352/kWh
1.300 VA - 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh

Bisnis

6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
Di atas 200 kVA (Tegangan Menengah/TM): Rp 1.114,74/kWh

Industri

Di atas 200 kVA (TM): Rp 1.114,74/kWh
Tegangan Tinggi (TT) 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74/kWh

Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Sumber: Esdm

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X