JAKARTA INSIDER - Kereta Api Indonesia (KAI) bersama Kepolisian berhasil menangkap dua tersangka pencuri barang bawaan penumpang KA Tawang Jaya Premium, setelah kejadian kehilangan laptop dan tablet.
Tersangka pertama ditangkap di Tangerang Selatan, sedangkan tersangka kedua ditangkap di Banjarnegara, Jawa Tengah.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus, mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi antara KAI dan pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada penumpang.
Sebelumnya, KAI mendapat laporan pencurian dari penumpang KA Tawang Jaya Premium pada tanggal 14 Oktober.
Dengan melakukan pengecekan CCTV dan koordinasi intensif dengan kepolisian, KAI berhasil mengungkap kasus tersebut.
Joni juga menekankan pentingnya kerjasama antara penumpang dan KAI untuk menjaga keamanan, dengan mengimbau penumpang untuk selalu menjaga barang bawaan masing-masing.
Baca Juga: Semakin canggih, kini naik kereta api KAI cukup gunakan face recognition boarding gate
Selain itu, KAI juga menegaskan konsekuensi tegas bagi pelaku kejahatan di kereta api.
Jika terbukti bersalah, pelaku akan di-blacklist seumur hidup, dilarang menggunakan layanan KAI Group.
Peraturan terkait barang bawaan juga ditegaskan, dengan larangan membawa barang-barang berbahaya atau terlarang.
Baca Juga: Nikmati kelezatan kuliner khas daerah di KLB Nostalgic Culinary bersama KAI, hanya 2 hari!
Dalam pernyataannya, Joni menegaskan komitmen KAI untuk terus meningkatkan sistem keamanan di dalam kereta maupun di stasiun.
Hal ini sejalan dengan upaya untuk mencegah kasus serupa di masa depan dan menjamin keamanan penumpang.
Artikel Terkait
Nikmati kelezatan kuliner khas daerah di KLB Nostalgic Culinary bersama KAI, hanya 2 hari!
Semakin canggih, kini naik kereta api KAI cukup gunakan face recognition boarding gate
Penumpang kereta kehilangan tablet dan laptop, korbanĀ kesulitan akses CCTV hingga perjalanan berakhir