JAKARTA INSIDER - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia baru-baru ini menghadapi situasi yang mengkhawatirkan setelah menjadi korban serangan ransomware yang dikenal dengan nama Royal ransomware, atau juga dikenal sebagai BlackSuit.
Serangan ini pertama kali terdeteksi pada tanggal 2 Oktober 2023, dan setelah konfirmasi internal, OJK mengonfirmasi keberadaan serangan tersebut.
Serangan ini berdampak serius pada layanan internal dan eksternal OJK, yang mengakibatkan lumpuhnya sebagian besar layanan mereka.
Baca Juga: Judi online semakin marak, OJK perintahkan bank untuk blokir rekening terkait
Namun, penting untuk dicatat bahwa sebagian besar layanan yang terkena dampak hanya mengalami gangguan sementara.
Sebagai tanggapan terhadap serangan ini, OJK segera mengambil langkah-langkah penanganan untuk memulihkan sistem informasi mereka.
Sejak saat itu, beberapa aplikasi OJK sudah mulai dapat diakses kembali, termasuk Website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku.
Namun, pemulihan aplikasi lainnya masih dalam proses bertahap.
Dalam sebuah pernyataan resmi, OJK menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan mereka, termasuk sistem informasi.
Mereka juga menghargai ketidaknyamanan yang dialami oleh masyarakat sebagai akibat dari gangguan tersebut.
Baca Juga: Skandal AdaKami: OJK panggil penyelenggara Fintech untuk klarifikasi isu di media sosial
Serangan ransomware semacam ini telah menjadi ancaman serius bagi organisasi dan lembaga di seluruh dunia.
OJK, seperti lembaga keuangan dan pemerintah lainnya, terus berupaya untuk memperkuat pertahanan mereka terhadap serangan semacam ini agar dapat menjaga keamanan dan integritas data mereka.***
Artikel Terkait
Skandal AdaKami: OJK panggil penyelenggara Fintech untuk klarifikasi isu di media sosial
Respon AdaKami setelah dipanggil untuk klarifikasi oleh OJK: Kami komitmen untuk kepatuhan dan keadilan
Judi online semakin marak, OJK perintahkan bank untuk blokir rekening terkait