Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan setelah diperiksa perempuan lansia tersebut merupakan bagian dari konten kreator.
Baca Juga: Telepon Ferry Irawan, Ibu Venna Melinda beri ultimatum: Harus pisah!
"Jadi nenek itu berperan seolah sebagai korban, seolah-olah kedinginan," ujarnya dikutip dari PMJNEWS.
Dalam waktu dekat Polda NTB pun kabarnya akan memanggil konten kreator yang melakukan ngemis online itu.
"Oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada konten kreator yang membuat kreator yang menurut kami tidak pas, yang mengeksploitasi kelemahan seseorang, nenek," sambungnya.***