JAKARTA INSIDER - TNI Angkatan Laut merilis klarifikasi terkait insiden dua unit bis yang menerobos palang dan lintasan kereta api.
Kejadian ini terjadi di Jalan Kolonel Sugiono, Malang pada Kamis (4/5/2023) lalu.
Melalui akun Twitter resminya, @_TNIAL_, TNI AL mengakui bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran dan tidak dapat dibenarkan.
"Saya tidak bisa pungkiri krn pertama, bahwa bus berdasarkan tulisannya terlihat jelas di mata dan jelas itu pelanggaran..." ungkap akun Twitter @_TNIAL_.
"Kami ada di pihak masyarakat, di mana kami tetap mendorong ketertiban & keselamatan karena bahaya sekali, bahaya sekali sudah dekat kereta," lanjut akun Twitter @_TNIAL_.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pengguna jalan raya untuk senantiasa memperhatikan keselamatan dalam berlalu lintas, terutama saat melewati perlintasan kereta api.
Tindakan menerobos palang dan lintasan kereta api sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan serius.
Kita harus menghargai keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan mematuhi aturan perjalanan kereta api dan tidak menerobos perlintasan kereta api yang sudah ditutup.
Sementara itu, insiden ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana hukuman yang akan diberikan kepada para pelanggar.
Baca Juga: Bu Rudy usaha depot dari awal, kini sambalnya menjadi makanan satu Indonesia, tangannya jadi bukti