unik-menarik

TNI AL klarifikasi setelah dua bus menerobos lintasan kereta api di Malang, warganet minta permintaan maaf

Minggu, 7 Mei 2023 | 07:30 WIB
TNI AL klarifikasi anggotanya yang lewati lintasan kereta api tanpa menunggu, warganet tanyakan permintaan maaf (Twitter @sahabat_kereta)

JAKARTA INSIDER - TNI Angkatan Laut merilis klarifikasi terkait insiden dua unit bis yang menerobos palang dan lintasan kereta api.

Kejadian ini terjadi di Jalan Kolonel Sugiono, Malang pada Kamis (4/5/2023) lalu.

Melalui akun Twitter resminya, @_TNIAL_, TNI AL mengakui bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran dan tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga: Tim sepeda gunung Indonesia raih seluruh medali di SEA Games 2023, harus giveaway medali juara 3 untuk Kamboja

Cuplikan permintaan maaf yang dirilis TNI AL (Twitter @_TNIAL_)

"Saya tidak bisa pungkiri krn pertama, bahwa bus berdasarkan tulisannya terlihat jelas di mata dan jelas itu pelanggaran..." ungkap akun Twitter @_TNIAL_.

"Kami ada di pihak masyarakat, di mana kami tetap mendorong ketertiban & keselamatan karena bahaya sekali, bahaya sekali sudah dekat kereta," lanjut akun Twitter @_TNIAL_.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pengguna jalan raya untuk senantiasa memperhatikan keselamatan dalam berlalu lintas, terutama saat melewati perlintasan kereta api.

Baca Juga: Tidak ingin tunggu kereta api, dua unit bis TNI AL terobos palang dan lintasan, kereta api jadi menunggu

Warga harus menunggu sementara TNI AL bisa melewati kereta api (Twitter @sahabat_kereta)

Tindakan menerobos palang dan lintasan kereta api sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan serius.

Kita harus menghargai keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan mematuhi aturan perjalanan kereta api dan tidak menerobos perlintasan kereta api yang sudah ditutup.

Sementara itu, insiden ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana hukuman yang akan diberikan kepada para pelanggar.

Baca Juga: Bu Rudy usaha depot dari awal, kini sambalnya menjadi makanan satu Indonesia, tangannya jadi bukti

Halaman:

Tags

Terkini