Usai Tragedi Kanjuruhan, Jokowi persoalkan adanya gas air mata dan pintu tidak dibuka saat pertandingan usai

photo author
- Senin, 10 Oktober 2022 | 07:15 WIB
Foto Presiden Jokowi dan Mahfud MD saat menjelangkan tragedi Kanjuruhan./ facebook.com/ Mahfud MD
Foto Presiden Jokowi dan Mahfud MD saat menjelangkan tragedi Kanjuruhan./ facebook.com/ Mahfud MD

JAKARTA INSIDER - Presiden Jokowi surati Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) usai Tragedi Kanjuruhan di Malang, yang menelan korban jiwa hingga 131 orang.

Jokowi mengutus Menteri BUMN Erick Thohir untuk bertemu Presiden FIFA Gianni Invantino untuk membicarakan terkait peristiwa Kanjuruhan.

Jokowi menyebut Presiden FIFA akan datang ke Indonesia pada Oktober atau November untuk memberikan pendampingan dan berdiskusi dengan pemerintah Indonesia.

Baca Juga: AHY bertemu Anies Baswedan jelang Pilpres 2024 paparkan tentang komitmen ikhtiar agar bisa bersama-sama

Dilansir JAKARTA INSIDER dari Laman Facebook Mahfud MD pada Senin (10/10/2022). Jokowi persoalkan mengapa ada gas air mata dan pintu tidak dibuka menjelang pertandingan usai.

Menurut Mahfud Presiden Jokowi tidak pernah menyederhanakan tragedi Kanjuruhan dengan hanya sekedar curamnya tangga Stadion.

"Pak Jokowi tak pernah menyederhanakan masalah Tragedi Kanjuruhan hanya sekedar masalah bangunan yang lantainya menuju pintu keluar curam," jelas Mahfud MD.

Sejak awal menurut Mahfud Presiden Jokowi sudah menyebutkan bahwa ada masalah dalam tragedi sepak bola Indonesia.

Baca Juga: Anies Baswedan soal duet dengan AHY di Pilpres 2024: Ini harus dikerjakan berjuta-juta orang, bersama-sama

Masalah yang dimaksud oleh Presiden Jokowi salah satunya terkait penyemprotan gas air mata.

"Pak Jokowi sejak awal sudah mengatakan bahwa ada masalah dalam penyelenggaraan sepakbola termasuk masalah penyemprotan gas air mata," ujar Mahfud MD.

Mengapa ada gas air mata dan pintu tertutup ketika menjelang pertandingan usai dan mengapa regulasi tidak ditaati.

"Pak Jokowi mempersoalkan mengapa ada gas air mata, mengapa pintu tidak dibuka menjelang pertandingan usai, mengapa masalah pengamanan kisruh, bagaimana peran masing-masing pihak, dan mengapa regulasinya tidak ditaati," jelas Menko Mahfud MD.

Baca Juga: Anies capres Nasdem bertemu dengan AHY, Anies: Insya Allah ini jadi penanda bahwa kita siap jalan bersama

Karena adanya permasalahan dalam tragedi Kanjuruhan sehingga Presiden menerbitkan Kepres No.19 Tahun 2022 tentang Pembentukan TGIPF.

"Itulah sebabnya Presiden mengeluarkan Kepres No.19 Tahun 2022 tentang Pembentukan TGIPF," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Facebook Mahfud MD

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X