Dalam pernyataannya, IOC menilai keputusan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar Olimpiade yang menolak segala bentuk diskriminasi dalam olahraga.
“Seluruh atlet, tim, dan ofisial olahraga yang memenuhi syarat harus dapat berpartisipasi tanpa diskriminasi apa pun dari negara tuan rumah, sesuai dengan Piagam Olimpiade,” tulis IOC dalam rilis resmi mereka pada Rabu 22 Oktober 2025 lalu.
Sebagai buntut dari keputusan itu, Komite Eksekutif IOC memutuskan untuk menghentikan seluruh dialog dengan Komite Olimpiade Nasional (NOC) Indonesia.
“IOC akan menghentikan seluruh bentuk dialog dengan NOC Indonesia mengenai kemungkinan menjadi tuan rumah Olimpiade, Youth Olympic Games, acara Olimpiade, atau konferensi, hingga Pemerintah Indonesia memberikan jaminan bahwa semua peserta akan diizinkan masuk ke negara ini tanpa memandang kebangsaan mereka,” demikian bunyi pernyataan IOC.
Dengan keputusan tersebut, Indonesia untuk sementara tidak akan dipertimbangkan menjadi tuan rumah untuk Olimpiade maupun ajang olahraga internasional lainnya hingga ada jaminan resmi dari pemerintah.***