- Keputusan Presiden (Keppres): Naturalisasi akan diresmikan melalui keputusan presiden.
- Pengambilan Sumpah WNI: Setelah Keppres terbit, ketiga pemain akan menjalani sumpah kewarganegaraan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
- Perpindahan Federasi: Setelah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), mereka harus mengurus perpindahan federasi dari negara asal ke PSSI agar bisa membela Timnas Indonesia.
Dengan tahapan ini, diharapkan ketiga pemain bisa segera bergabung dengan Skuad Garuda dan memperkuat Timnas Indonesia dalam ajang internasional.
Baca Juga: BNPB Tinjau Pos Pengungsian Banjir Kota Bekasi, Pastikan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak
Bersiap Hadapi Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Proses naturalisasi ini menjadi bagian dari persiapan Timnas Indonesia menjelang Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026. Tim asuhan Shin Tae-yong akan menghadapi dua pertandingan penting:
- Melawan Australia (20 Maret 2025)
- Menjamu Bahrain (25 Maret 2025)
Jika semua tahapan naturalisasi berjalan lancar, ada kemungkinan Dean James, Joey Pelupessy, dan Emil Audero sudah bisa membela Indonesia dalam laga-laga tersebut.
Kehadiran ketiga pemain ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas skuad Timnas Indonesia dan memperbesar peluang lolos ke Piala Dunia 2026.
Dengan persetujuan dari Komisi XIII DPR RI, naturalisasi Dean James, Joey Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi semakin dekat menuju tahap akhir. Setelah Rapat Paripurna DPR dan Keputusan Presiden, mereka tinggal menjalani sumpah kewarganegaraan sebelum resmi memperkuat Timnas Indonesia.
Kini, publik Indonesia menanti apakah ketiganya bisa segera bergabung dan membantu Garuda menghadapi Australia dan Bahrain dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026.***