JAKARTA INSIDER - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Program ini menggantikan sistem bantuan pangan tunai dan mempermudah penerima bantuan untuk memperoleh bahan pangan dengan lebih transparan dan tepat sasaran.
Syarat Utama Mendapatkan BPNT
Baca Juga: Bagaimana Perempuan Mendefinisikan Ulang Kota Tempat Kita Tinggal
Untuk memperoleh BPNT, calon penerima wajib memenuhi beberapa persyaratan utama:
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti data keluarga.
3. Tercatat sebagai keluarga kurang mampu atau miskin dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Baca Juga: Tempat Work From Cafe Jakarta Timur Murah, Cocok untuk Anak Muda dan Freelancer
4. Warga harus tidak menerima bantuan serupa dari program lain agar distribusi tepat sasaran.
Cara Daftar BPNT dengan KTP dan KK
1. Cek Data DTKS: Kunjungi kantor desa/kelurahan setempat untuk memastikan data Anda tercatat di DTKS.
2. Lengkapi Dokumen: Siapkan KTP, KK, dan dokumen pendukung lain seperti surat keterangan tidak mampu jika diminta.
Baca Juga: 10 Tempat Sarapan Terenak di Jakarta yang Wajib Kamu Coba