JAKARTA INSIDER - PT Adhi Karya (Persero) Tbk menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait rencana pembongkaran tiang-tiang monorel yang mangkrak di sejumlah titik ibu kota, khususnya di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan dan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.
Tiang-tiang ini merupakan sisa dari proyek Jakarta Monorail yang telah mangkrak selama bertahun-tahun dan kini dinilai merusak estetika kota.
Corporate Secretary PT Adhi Karya, Rozi Sparta, menyatakan bahwa pihaknya telah memantau pemberitaan dan wacana dari Pemprov DKI mengenai perapihan kawasan yang terdampak tiang eks monorel tersebut.
Dalam siaran pers yang dirilis pada Jumat (13 Juni 2025), Rozi menegaskan bahwa Adhi Karya terbuka untuk melakukan diskusi dan koordinasi lebih lanjut guna menindaklanjuti permintaan pembongkaran tersebut.
Baca Juga: Isu Patrick Kluivert Mundur dari Timnas Indonesia Dibantah Sumardji, Ini Pernyataannya
“Kami sampaikan bahwa akan dilakukan diskusi bersama dengan seluruh pihak terkait. Perseroan senantiasa mendukung langkah-langkah strategis Pemprov DKI dalam upaya penataan dan penertiban ruang kota demi kepentingan publik,” ujar Rozi.
Estetika Kota Jadi Pertimbangan Utama
Pemprov DKI Jakarta sendiri menganggap bahwa keberadaan tiang-tiang mangkrak itu tidak lagi relevan dan hanya menjadi pengganggu tata ruang dan estetika kota.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat, Pemprov akan segera menyurati secara resmi PT Adhi Karya untuk meminta dilakukannya pembongkaran terhadap tiang-tiang tersebut.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengatakan bahwa hasil rapat internal Pemprov telah menghasilkan dua keputusan penting. Salah satunya adalah bahwa pihak yang berhak melakukan pembongkaran adalah PT Adhi Karya, karena tiang-tiang tersebut secara hukum masih merupakan aset milik BUMN tersebut.
“Walaupun sudah ada keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) dan arahan dari Jamdatun, yang berhak untuk membongkar adalah Adhi Karya. Karena itu, kami akan menyurati Adhi Karya untuk segera menindaklanjuti,” jelas Pramono.
Baca Juga: Rilis, Realme P3 5G Dibandrol 3 Jutaan Dengan Spesifikasi Fantastaik
Pemprov Siap Ambil Alih Bila Diperlukan
Meski demikian, Pemprov DKI juga telah menyiapkan langkah alternatif apabila Adhi Karya menyatakan tidak mampu melakukan pembongkaran. Gubernur Pramono menegaskan bahwa Pemprov akan siap turun tangan demi mempercepat proses penataan ruang kota dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertib.
“Kalau Adhi Karya tidak mampu, maka Pemprov Jakarta siap melakukan tindakan untuk membersihkan. Persoalan hukumnya sudah kami pelajari secara detail,” tambahnya.
Proyek Monorel Jakarta: Dari Harapan Jadi Mangkrak
Sebagai informasi, proyek Jakarta Monorail semula digadang-gadang menjadi salah satu solusi transportasi massal ibu kota. Namun, proyek yang mulai dibangun sejak awal 2000-an ini mengalami stagnasi dan akhirnya dihentikan pada 2015, akibat berbagai persoalan hukum dan teknis.