4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll); dan
5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI.***
4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll); dan
5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI.***