nasional

Kapal asing masih marak lakukan penangkapan ikan ilegal di perairan RI

Jumat, 25 April 2025 | 09:25 WIB
Kapal asing masih marak lakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia! (www.rri.co.id)

JAKARTA INSIDER - Penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing di perairan Indonesia masih menjadi masalah besar yang mengancam ekosistem laut dan perekonomian negara.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga tahun 2024, ribuan kapal asing tercatat melakukan illegal fishing di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.

Terutama yang sering marak terjadi adalah di kawasan laut Natuna, Laut Sulawesi, dan Laut Arafura.

Baca Juga: Formula E 2025 siap digelar di Jakarta pada Juni mendatang

Dikutip dari laman resmi www.rri.co.id Praktik ilegal fishing ini tidak hanya merugikan negara dari sisi finansial, dengan estimasi kerugian mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.

Tetapi juga merusak sumber daya laut yang sangat vital bagi kehidupan nelayan lokal dan ekosistem maritim Indonesia.

Kapal-kapal asing ini menggunakan berbagai modus operandi, seperti pemanfaatan rumpon ilegal dan transshipment yang dilakukan di perairan terlarang untuk menghindari deteksi.

Baca Juga: Timnas futsal Putri Indonesia bidik gelar juara AFC Women’s Futsal 2025

Selain itu, pemerintah Indonesia juga terus memperkuat sistem pengawasan melalui teknologi satelit dan komunikasi yang lebih modern untuk memonitor pergerakan kapal asing.

Pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan Indonesia menjadi semakin jelas, mengingat sektor perikanan adalah salah satu penyumbang utama bagi perekonomian negara.

Oleh karena itu, kerjasama antara pemerintah, nelayan, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk melawan praktik illegal fishing.

Baca Juga: Ini penyebab wafatnya Mbok Yem, penjaga setia Gunung Lawu

Selain itu juga merupakan salah satu upaya dalam menjaga kelestarian laut Indonesia demi masa depan yang lebih baik.

***

Tags

Terkini