Namun, bagi peserta dengan jenjang pendidikan SMA/sederajat, hanya nilai TKD yang dihitung untuk menentukan kelulusan pada tahap pertama ini.
Penting untuk dicatat bahwa nilai ambang batas tidak hanya berfungsi sebagai batas minimal untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya, tetapi juga sebagai patokan untuk menilai kesiapan dan kompetensi peserta dalam menghadapi dunia kerja di BUMN.
Baca Juga: Mbok Yem, penolong para pendaki yang lapar dan lelah
Tes Kemampuan Dasar (TKD) akan menguji kemampuan logika dan numerik, sementara Tes AKHLAK akan menilai pemahaman terhadap nilai-nilai integritas dan etika kerja di lingkungan BUMN.
Tes Wawasan Kebangsaan bertujuan untuk mengukur pengetahuan peserta terkait nilai-nilai kebangsaan dan sejarah Indonesia.
Sementara itu, Learning Agility akan mengukur kemampuan peserta untuk beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan dan situasi baru.
Bagi peserta yang berhasil memenuhi nilai ambang batas ini, mereka akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, yang semakin menantang.
Persiapan matang dan pemahaman terhadap materi tes akan sangat membantu untuk meraih kelulusan pada tes ini.
***