JAKARTA INSIDER - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap Dua kapal ikan asing berbendera Vietnam.
Kapal asing tersebut berhasil ditangkap saat melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, tepatnya di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Dikutip dari kanal YouTube Metro TV Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP setelah sebelumnya mendeteksi keberadaan kapal-kapal tersebut melalui pemantauan rutin.
Baca Juga: Trump optimis bisa capai kesepakatan dagang dengan China
Kedua kapal tersebut tertangkap tangan saat sedang menjaring ikan tanpa izin resmi di wilayah yurisdiksi Indonesia.
Dalam proses penangkapan, petugas KKP juga mengamankan belasan anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam yang berada di atas kapal.
penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen KKP dalam memberantas praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing di laut Indonesia.
Baca Juga: Oknum Dokter Residen perkosa keluarga Pasien, diduga tawarkan uang damai
"Kita tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pencurian ikan yang merugikan negara dan merusak keberlanjutan sumber daya laut kita," tegasnya.
Selain itu, kegiatan mereka dilakukan secara terang-terangan di wilayah yang menjadi bagian dari kedaulatan Indonesia.
KKP juga berkoordinasi dengan instansi terkait seperti TNI AL dan Kementerian Luar Negeri guna menangani kasus ini secara menyeluruh, termasuk aspek diplomatiknya.
Baca Juga: Waspadai Gejalanya! Tanda vertigo bisa terlihat dari mata
KKP menegaskan bahwa upaya pengawasan akan terus diperkuat demi melindungi kekayaan laut nasional serta menjaga hak berdaulat Indonesia atas ZEE.
***