nasional

Mahfud MD ungkap diskusi dengan Prabowo soal usia pensiun TNI, bandingkan dengan Amerika Serikat

Kamis, 20 Maret 2025 | 17:08 WIB
Potret Mahfud MD yang Mengaku Sempat Bahas Usia Pensiun TNI dengan Presiden Prabowo. (instagram.com/mohmahfudmd)

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, yang juga merupakan anggota Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, menjelaskan bahwa revisi ini mengatur usia pensiun secara lebih rinci.

"Dalam UU lama, Tamtama dan Bintara pensiun di usia 55 tahun, sedangkan Perwira di usia 58 tahun. Dalam revisi yang diusulkan, Tamtama dan Bintara tetap 55 tahun, sementara Perwira Pertama, dari Letnan Dua hingga Kolonel, batasnya menjadi 58 tahun," ungkap TB Hasanuddin dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Senin (17/3/2025).

Sementara itu, untuk Perwira Tinggi, aturan pensiun mengalami beberapa perubahan:

Baca Juga: Israel kembali menggelar Operasi Darat di Gaza, 25 warga sipil syahid

Perwira Tinggi Bintang 1 (Brigjen/Laksma/Marsekal Pertama): Pensiun pada usia 60 tahun

Perwira Tinggi Bintang 2 (Mayjen/Laksda/Marsekal Muda): Pensiun pada usia 61 tahun

Perwira Tinggi Bintang 3 (Letjen/Laksamana Madya/Marsekal Madya): Pensiun pada usia 62 tahun

Perwira Tinggi Bintang 4 (Jabatan Panglima TNI, KSAD, KSAL, KSAU): Pensiun pada usia 63 tahun

Baca Juga: SPBU di Bogor ketahuan curang, konsumen rugi Rp 3,4 Miliar per tahun!

Namun, untuk jabatan Bintang 4, presiden memiliki kewenangan untuk memperpanjang masa jabatan mereka dalam kondisi tertentu.

"Kalau negara membutuhkan, misalnya dalam situasi menjelang pemilu agar tidak perlu mencari Panglima TNI baru, maka bisa diperpanjang," terang TB Hasanuddin.

Berdasarkan usulan ini, perwira berpangkat Bintang 4 dapat diperpanjang dua kali, dengan masing-masing perpanjangan berdurasi satu tahun. Artinya, jika perpanjangan dilakukan, Panglima TNI atau pejabat setara bisa bertugas hingga usia 65 tahun.

Baca Juga: Update terkini kasus penembakan 3 Polisi: Kronologi dan proses hukum

"Perpanjangan hanya boleh dua kali, masing-masing satu tahun. Jadi maksimal hanya sampai 65 tahun. Dan ini sudah diketok Panja," tambahnya.

Revisi UU TNI ini masih menjadi perdebatan di berbagai kalangan. Beberapa pihak mendukung peningkatan usia pensiun, dengan alasan bahwa banyak perwira tinggi TNI yang masih mampu berkontribusi secara optimal meskipun sudah mendekati usia 60 tahun.

Halaman:

Tags

Terkini