JAKARTA INSIDER - Isu mengenai penambahan usia pensiun TNI dalam revisi Undang-Undang (UU) TNI masih menjadi perdebatan.
Salah satu tokoh yang turut menanggapi hal ini adalah Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam). Ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah berdiskusi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai wacana tersebut.
Menurut Mahfud, perbincangan itu terjadi saat ia dan Prabowo menghadiri peringatan Hari Bhayangkara di Gelora Bung Karno (GBK).
Dalam momen tersebut, keduanya berbincang soal banyak perwira tinggi yang akan memasuki usia pensiun, meski masih dalam kondisi yang sehat dan produktif.
Baca Juga: Terjerat skandal Kim Soo-hyun, produksi Blu-ray Queen of Teras terancam dibatalkan
"Saya duduk berdampingan dengan Pak Prabowo di panggung kehormatan. Kami berdiri menghormati perwira tinggi yang datang. Lalu, kita berbicara berdua," ungkap Mahfud saat ditemui di kawasan Kramat Senen, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).
Dalam diskusi itu, Mahfud mengungkapkan keprihatinannya terhadap batas usia pensiun TNI yang masih terlalu muda, yakni 58 tahun. Menurutnya, banyak prajurit yang masih dalam kondisi prima namun harus pensiun lebih awal.
"Waktu itu saya bilang, ini orang gagah-gagah yang baris sebentar lagi pensiun. Rugi kalau mereka terlalu cepat pensiun, sementara tenaganya masih sangat produktif," jelasnya.
Baca Juga: Heboh penemuan ladang ganja di kawasan Bromo, TNBTS pastikan jalur wisata dan pendakian tetap aman
Mahfud juga membandingkan kebijakan usia pensiun di Indonesia dengan yang berlaku di Amerika Serikat.
"Di Amerika, usia pensiun itu bisa 62, 64, bahkan 66 tahun. Beberapa kasus bisa diperpanjang hingga 68 tahun. Masa di Indonesia, umur 58 sudah harus pensiun?" ujarnya.
Baca Juga: Demonstrasi di Jakarta: penolakan Revisi UU TNI makin meluas
Usia Pensiun dalam Revisi UU TNI
Saat ini, revisi UU TNI sedang dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satu poin utama yang diusulkan adalah perubahan batas usia pensiun berdasarkan pangkat prajurit.