nasional

Jaksa Agung pastikan Pertamax yang beredar memenuhi standar kualitas Pertamina

Jumat, 7 Maret 2025 | 08:31 WIB
Masyarakat tak perlu khawatir! Jaksa Agung memastikan Pertamax yang beredar telah memenuhi standar kualitas Pertamina. (www.suaraenergi.com)

JAKARTA INSIDER - Pemerintah terus memastikan bahwa bahan bakar yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar kualitas terbaik.

Jaksa Agung menegaskan bahwa Pertamax yang beredar di pasaran telah sesuai dengan spesifikasi dan standar yang ditetapkan oleh Pertamina.

Langkah ini diambil untuk menjamin kualitas BBM serta mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen.

Baca Juga: Marak PHK Massal, Pemerintah wajib segera bertindak untuk lindungi Pekerja

Dikutip dari kanal YouTube official iNews Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai isu terkait kualitas dan distribusi BBM mencuat, termasuk kekhawatiran adanya bahan bakar yang tidak sesuai standar.

Untuk itu, Kejaksaan Agung bersama Pertamina melakukan pengawasan ketat guna memastikan bahwa setiap liter Pertamax yang sampai ke tangan konsumen telah melewati uji kualitas yang ketat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain memastikan kualitas BBM, langkah ini juga bertujuan untuk mencegah adanya oknum yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Didukung Kejaksaan Agung, Pertamina pastikan Pertamax sesuai spesifikasi dan standar kualitas

Seperti pencampuran bahan bakar atau penyalahgunaan distribusi yang dapat berdampak buruk pada kendaraan konsumen dan lingkungan.

Dengan adanya pengawasan dari Kejaksaan Agung, diharapkan masyarakat dapat semakin percaya terhadap produk BBM yang disediakan oleh Pertamina.

Sebagai salah satu produk unggulan, Pertamax memiliki spesifikasi tinggi dengan nilai oktan (RON) 92, yang dirancang untuk kendaraan dengan teknologi mesin modern.

Baca Juga: WNI asal Majalengka terancam hukuman mati di Ethiopia, keluarga minta bantuan Pemerintah

Penggunaan BBM yang sesuai standar tidak hanya mendukung performa kendaraan tetapi juga membantu mengurangi emisi gas buang yang lebih ramah lingkungan.

Oleh karena itu, pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk selalu membeli bahan bakar di SPBU resmi Pertamina, guna menghindari produk yang tidak sesuai standar.

Halaman:

Tags

Terkini