nasional

Bongkar Jaringan Narkoba! Bareskrim Polri rilis kasus sabu dan tembakau sintetis

Kamis, 6 Maret 2025 | 05:37 WIB
Bongkar Jaringan Narkoba! Bareskrim Polri merilis kasus peredaran sabu dan tembakau sintetis. (www.tribratanews.polri.go.id)

JAKARTA INSIDER - Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Baru-baru ini, tim penyidik berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba yang terlibat dalam distribusi sabu dan tembakau sintetis di berbagai wilayah.

Dalam rilis resmi, pihak kepolisian memaparkan barang bukti yang berhasil diamankan, termasuk puluhan kilogram sabu dan tembakau sintetis siap edar.

Baca Juga: Debit Air Bendung Katulampa meningkat, warga diminta waspada

Dikutip dari kanal YouTube CNN Kasus ini bermula dari hasil penyelidikan intensif terhadap jaringan pengedar narkoba yang beroperasi secara terorganisir.

Polisi mengidentifikasi adanya aktivitas mencurigakan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan transaksi narkoba.

Setelah melakukan pemantauan dan pengumpulan bukti, tim Bareskrim akhirnya melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap sejumlah tersangka.

Baca Juga: Faktor penyebab banjir di Bekasi: Dari curah hujan tinggi hingga Drainase buruk

Menurut keterangan resmi, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengedarkan narkotika.

Mulai dari sistem jaringan terputus hingga transaksi secara daring untuk menghindari deteksi aparat.

Beberapa tersangka yang diamankan diduga memiliki peran sebagai kurir, bandar, hingga pemasok utama.

Baca Juga: Kenapa Bekasi sering Banjir? Ini penyebab utama yang harus diatasi

Polisi juga menemukan bahwa jaringan ini memiliki keterkaitan dengan sindikat internasional, yang menyelundupkan barang haram tersebut ke Indonesia melalui jalur tertentu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Halaman:

Tags

Terkini