JAKARTA INSIDER - Program Makan Bergizi Gratis atau MBG yang sudah dimulai pada 6 Januari 2025 masih dalam upaya untuk pemerataan.
Di tengah usaha untuk pemerataan penerima manfaat di Indonesia, Makan Bergizi Gratis menuai penolakan di beberapa wilayah di Tanah Papua.
Beberapa kali ramai di sosial media tentang adanya aksi unjuk rasa menolak Makan Bergizi Gratis yang dilakukan pelajar.
Baca Juga: Catat! Ini tata cara berdoa dan ziarah kubur sesuai aturan agama Islam
Dalam tuntutannya, bukan Makan Bergizi Gratis yang diharapkan namun pendidikan gratis.
Respon Kepala Badan Gizi Nasional
Program Makan Bergizi Gratis yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo ini berada di bawah kewenangan dari Badan Gizi Nasional.
Baca Juga: Kepala Daerah dari PDIP tunggu arahan Megawati sebelum putuskan kehadiran di Retret
Terkait dengan penolakan yang terjadi dengan pelaksanaan MBG, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan kalau itu adalah hak dari penerima manfaat.
“Kalau yang menerima hak itu tidak mau menerima, ya kami hormati,” ujar Dadan usai menghadiri Agrinnovation Conference dan Rakernas Pemuda Tani di JCC Senayan pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Ia juga menambahkan jika program MBG ini memang untuk seluruh masyarakat Indonesia yang sesuai dengan persayaratan sebagai penerima manfaat.
Baca Juga: Kasus Band Sukatani: Empat anggota Polisi jalani pemeriksaan Propam terkait dugaan pelanggaran
“Badan Gizi menetapkan penerima manfaat 82,9 juta,” kata Dadan.
“Kaya, miskin, ibu hamil, menyusui, anak balita, negeri, swasta, itu adalah hak yang akan kami berikan dari pemerintah kepada penerima hak,” imbuhnya.