nasional

Pemotor Jakarta Kerap Nakal Kuasai Trotoar dan Ganggu Pejalan Kaki, Dinas Perhubungan DKI Jakarta Mulai Lakukan Tindakan Ini

Jumat, 14 Februari 2025 | 13:58 WIB
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai mengambil tindakan pencegahan terhadap pemotor yang naik ke trotoar dan mengganggu pejalan kaki. (Berita Jakarta)

JAKARTA INSIDER - Belum lama ini, sebuah video viral menunjukkan seorang pelajar mengadang pengendara sepeda motor yang nekat melintas trotoar Flyover Tomang, Jakarta Barat.

Aksi pelajar tersebut mendapatkan pujian dari berbagai pihak dan menjadi sorotan publik terkait disiplin berlalu lintas.

Di pelbagai sudut Jakarta juga sering ditemui kenekatan pemotor naik ke trotoar dan mengganggu pejalan kaki serta merusak trotoar. 

Baca Juga: Capai Kemajuan 47 Persen, Proyek LRT Jakarta Fase 1 B Bakal Kelar Akhir 2026, Berikut Zona Layanannya

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo segera mengambil tindakan.

Pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran, termasuk Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) serta para Kepala Suku Dinas (Kasudin), untuk menangani pelanggaran pengendara roda dua yang menggunakan trotoar.

“Sejak seminggu terakhir ini, kami aktif melakukan penghalauan agar roda dua tidak mengokupasi trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki,” ujar Syafrin, Jumat (14/2).

Baca Juga: Mengenal Suku Komering yang berasal dari Sumatera Selatan, memiliki kekayaan dan aset melimpah dari zaman kerajaan Sriwijaya hingga sekarang

Syafrin menyampaikan, pihaknya telah mengidentifikasi titik-titik rawan pelanggaran dan menempatkan petugas di lokasi-lokasi tersebut untuk menghalau pengendara yang mencoba menggunakan trotoar.

“Langkah ini telah diterapkan di berbagai wilayah Jakarta, termasuk Jakarta Timur, Pusat, Selatan, Utara dan Barat,” katanya.

Ia menekankan pendekatan humanis dan persuasif dalam upaya ini, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk tidak melanggar aturan.

Baca Juga: Sejarah dan kisah Raja Ali Haji, Pujangga dan perumus Bahasa Melayu standar yang kini menjadi bahasa Indonesia

“Dengan upaya ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berharap tercipta kesadaran kolektif di kalangan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak menggunakan trotoar sebagai jalur bagi kendaraan roda dua,” tandasnya. ***

Tags

Terkini