nasional

Cuan Besar! Bapenda Provinsi DKI Jakarta Berhasil Himpun Hampir Rp45 Triliun Pajak pada 2024, Porsi Terbesar Ternyata dari Pajak Ini

Selasa, 7 Januari 2025 | 11:53 WIB
Bapenda Provinsi DKI Jakarta sukses capai target penerimaan pajak 2024. Tampak masyarakat sedang membayar pajak di Bank DKI. (Berita Jakarta)

JAKARTA INSIDER - Cuan besar diraih oleh Pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta pada 2024.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi pajak daerah tahun 2024 hampir Rp45 triliun.

Tepatnya Bapenda Provinsi DkI Jakarta sukses menghimpun pajak sebesar Rp44,46 triliun atau mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp44,98 triliun.

Baca Juga: Indonesia resmi bergabung dengan BRICS, Kemenlu China langsung berikan apresiasi dan sebut siap menjalin kerja sama ekonomi

Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan realisasi tahun 2023 sebesar Rp43,52 triliun, dengan kenaikan sebesar Rp936 miliar atau 2,15 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, pada 2023, realisasi pajak daerah tercatat Rp43,52 triliun, sedikit lebih rendah dibandingkan 2024.

“Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan tetap menjadi kontributor terbesar di kedua tahun tersebut, dengan tren peningkatan yang mencerminkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan,” ujarnya, Selasa (7/1).

Baca Juga: Indonesia resmi bergabung dengan BRICS, begini respon China

Ia menyampaikan, Bapenda DKI Jakarta menyatakan keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai langkah strategis, termasuk pemutakhiran data objek pajak, penagihan pajak secara intensif, serta penguatan sistem digital untuk mempermudah pembayaran pajak.

“Pemprov DKI berharap tren positif ini dapat berlanjut pada tahun 2025, di mana target pajak ditetapkan lebih tinggi, yakni sebesar Rp48 triliun,” tandasnya.

Baca Juga: Hampir Setengah Juta Wisatawan Kunjungi Taman Wisata Ancol Jakarta selama Musim Liburan Natal dan Tahun Baru

Berikut lima kontributor pajak terbesar 2024:

1. Pajak Kendaraan Bermotor: Rp9,65 triliun (104,68 persen dari target).

2. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp9,96 triliun (99,62 persen dari target).

Halaman:

Tags

Terkini