nasional

Prabowo Subianto mampu turunkan PPN hingga 5 persen, DPR RI pastikan tak perlu ada perubahan Undang - Undang lagi

Jumat, 22 November 2024 | 14:26 WIB
Prabowo Subianto mampu turunkan PPN hingga 5 persen, DPR RI pastikan tak perlu ada perubahan Undang - Undang lagi (CNN)

Dalam kajian LPEM FEB UI, Teuku menyebutkan beban saat tarif PPN masih sebesar 10% pada periode 2020-2021, rumah tangga kaya atau 20% terkaya menanggung 5,10% dari pengeluaran, sementara rumah tangga miskin atau 20% masyarakat termiskin menanggung 4,15% dari pengeluarannya.

 

Setelah kenaikan tarif PPN 11% di 2022-2023, rumah tangga kaya memikul 5,64% dari pengeluaran untuk PPN. Sedangkan rumah tangga miskin hanya 4,79% dari pengeluarannya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini