- Mini DC Kecamatan Cilincing
- Mini DC Kelurahan Marunda
- Mini DC Pasar Kelapa Gading
- Mini DC Pasar Koja (Kontainer)
- Mini DC Pasar Pluit
- Mini DC Pasar Rawa Badak
- Pasar Kebon Bawang
- Pasar Pademangan Timur
- Pasar Sunter Podomoro
Dharma Jaya, Food Station, dan Kategori Penerima Manfaat
Selain gerai Perumda Pasar Jaya, PIBC Food Station, dan Toko Daging Dharma Jaya juga turut berpartisipasi dalam program ini.
Kategori penerima manfaat Program Pangan Bersubsidi melibatkan berbagai kelompok masyarakat, antara lain:
- Penerima KJP Plus
- PJLP Gaji Maks 1.1 UMP dan terdaftar
- Lansia yang Tidak Mampu Memenuhi Kebutuhan Dasarnya dan Terdaftar
- Penyandang Disabilitas yang Tidak Mampu Memenuhi Kebutuhan Dasanya dan Terdaftar
- Penerima Kartu Anak Jakarta dan Terdaftar
- Penerima Kartu Pekerja Jakarta dan Terdaftar
- Penghuni rumah susun dengan kriteria berdasarkan keputusan kepala perangkat daerah yang membidangi urusan perumahan rakyat dan terdaftar
- Kader PKK yang Tidak Mampu Memenuhi Kebutuhan Dasanya dan Terdaftar
- Guru Non PNS dan Tenaga Pendidikan Non-PNS Berpenghasilan Maks 1.1 UMP dan Terdaftar.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Meningkat, Dinas LH Umumkan Kabar Baik pada Jumat Pagi, 26 Januari 2024
“Untuk PJLP Tahun 2024 dapat melakukan aktivasi kembali secara kolektif dengan menyertakan persyaratan dan surat pengantar dari Unit Kerjanya,” kata Eli.
Produk dan Harga Terjangkau
Berikut adalah beberapa produk pangan bersubsidi beserta harga terjangkau yang dapat dibeli oleh masyarakat tertentu:
1. Beras Premium Rp30.000 per lima kilogram.
2. Daging Sapi Rp35.000 per satu kilogram.
3. Daging Ayam Rp8.000 per satu ekor.
4. Susu UHT Rp30.000 per satu karton (isi 24 pcs).
5. Ikan Kembung Rp13.000 per satu kilogram (isi enam sampai delapan ekor).
6. Telur Ayam Rp10.000 per satu tray (isi 15 butir).
Program Pangan Bersubsidi yang dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau.
Dengan pendekatan yang terencana dan transparan, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat DKI Jakarta, khususnya yang masuk dalam kategori penerima manfaat.
Pendistribusian yang telah dimulai sejak 25 Januari 2024 hingga Desember 2024 diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan aksesibilitas pangan di wilayah tersebut. ***