Perluasan BLT oleh Prabowo, Harapan Baru untuk Rakyat Kecil

photo author
- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 15:24 WIB

JAKARTA INSIDER — Program stimulus ekonomi yang diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (17/10), membawa napas harapan baru bagi masyarakat rentan.

Salah satu penerima manfaatnya adalah Ainin, seorang perempuan 65 tahun asal Cikini, Jakarta Pusat, yang kini hidup dengan keterbatasan fisik dan ekonomi.

“Bahagia banget. Ngebantu banget. Ngebantu kekurangan gitu.

Baca Juga: Prabowo Instruksikan Penambahan BLT, 140 Juta Warga Akan Terima Manfaat Langsung

Pokoknya benar-benar top,” ungkap dia saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Ainin adalah salah satu penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Kesejahteraan Rakyat, yang merupakan program tambahan dari Kartu Sembako (BLT reguler) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.

Program ini memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan (Oktober–Desember 2025), dan disalurkan sekaligus sebesar Rp900.000 per keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Alat Penjernih Air Terbaik untuk Keluarga Sehat

Secara nasional, BLT tambahan ini menargetkan 35,49 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan bisa menjangkau sekitar 140 juta jiwa — dengan asumsi satu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak — yang berada pada desil 1 hingga 4 berdasarkan data Sensus Ekonomi Nasional.

Bagi Ainin, bantuan itu datang di saat yang paling dibutuhkan.

Dulu, ia dikenal sebagai pedagang Soto Betawi yang mengandalkan tenaganya untuk mencari nafkah.

Baca Juga: KPK Bongkar Dugaan Permainan Kuota Haji, Klarifikasi Isu Keterlibatan Aparat

Namun kondisi itu berubah ketika pembekuan darah pada kakinya membuatnya tak lagi mampu berjalan.

Usaha dagangnya pun terhenti, dan kini ia bergantung pada anak laki-lakinya yang bekerja sebagai juru parkir di sekitar tempat tinggal mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X