Presiden RI Prabowo Subianto umumkan gaji Hakim naik, terbesar hingga 280 Persen

photo author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 16:49 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto umumkan gaji Hakim naik, terbesar hingga 280 Persen
Presiden RI Prabowo Subianto umumkan gaji Hakim naik, terbesar hingga 280 Persen

JAKARTA INSIDER- Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim se-Indonesia, dengan kenaikan terbesar hingga 280 persen.

Gaji hakim di Indonesia diketahui sudah 18 tahun tidak mengalami kenaikan dan banyak hakim di daerah hidup sulit.

Prabowo menyatakan hakim harus hidup sejahtera, sehingga tidak bisa dibayar oleh pihak tertentu yang memiliki kepentingan sendiri atau "dibeli" dengan uang.

Baca Juga: Momen Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato di Gedung Mahkamah Agung, sebut inginkan Hakim yang adil untuk Masyarakat Indonesia

"Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi," ujar Prabowo dalam upacara pengukuhan hakim se-Indonesia di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6).

Menurut Prabowo, hakim merupakan benteng terakhir bagi rakyat kecil yang mencari keadilan. Karena itu, kata dia, para hakim harus bisa bekerja secara adil tanpa pandang bulu.

Baca Juga: DPR RI tegaskan terkait wacana jatah kuota Haji Indonesia yang akan dipangkas 50 persen untuk Tahun 2026

"Orang miskin, orang kecil, hanya bisa berharap kepada hakim-hakim yang adil.

Orang yang kuat, orang yang punya uang banyak, dia bisa berbuat. Dia bisa punya tim hukum yang luar biasa. Tapi orang kecil hanya tergantung sama hakim yang adil.

Hakim yang tidak bisa disogok. Hakim yang tidak bisa dibeli. Hakim yang cinta keadilan. Hakim yang cinta rakyat," katanya.

Baca Juga: Kementerian Agama janjikan kompensasi uang saat ada Jemaah Haji Indonesia tak kebagian katering, kok bisa?

Prabowo mengaku kaget saat mengetahui sudah 18 tahun tak ada kenaikan gaji bagi para hakim. Selain itu, dia dapat laporan banyak hakim yang masih mengontrak atau menyewa rumah tinggal.

Presiden menuturkan anggaran untuk Polri dan TNI kalau perlu dipangkas demi menaikkan gaji para hakim.

Ia mengatakan percuma saja jika pelaku kejahatan bisa ditangkap tapi tak diadili dengan seadil-adilnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X