JAKARTA INSIDER - Gudang UD Sentosa Sela yang terletak di kawasan industri, baru-baru ini disegel oleh petugas setelah terbukti melanggar sejumlah peraturan yang berlaku.
Penyegelan ini dilakukan oleh pihak berwenang setelah melakukan inspeksi mendalam yang menemukan pelanggaran terkait izin operasional dan standar keselamatan yang tidak dipatuhi oleh pengelola gudang.
Dikutip dari kanal YouTube official iNews Menurut informasi yang diperoleh, gudang tersebut telah beroperasi tanpa izin usaha yang sah dan tidak memenuhi persyaratan lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Presiden Prabowo terima kunjungan wakil PM Malaysia
Selain itu, terdapat juga pelanggaran terhadap peraturan mengenai pengelolaan limbah, yang dapat berdampak buruk pada lingkungan sekitar.
Petugas yang turun langsung ke lokasi melakukan pemeriksaan dan mendapati sejumlah barang yang disimpan di gudang tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
Bukan hanya masalah administrasi, petugas juga mencatat beberapa ketidaksesuaian dengan prosedur keselamatan kerja yang berisiko tinggi bagi para pekerja.
Baca Juga: Full gaduh dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo soroti sejumlah kecacatan dokumen
Salah satunya adalah tidak adanya sistem pemadam kebakaran yang memadai dan penggunaan bahan berbahaya yang tidak terdaftar.
Penyegelan ini menjadi peringatan bagi pengusaha dan pengelola gudang lainnya agar lebih memperhatikan peraturan yang ada demi menjaga keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.
Pemerintah daerah dan instansi terkait juga mengingatkan agar setiap usaha yang beroperasi di wilayah tersebut selalu mematuhi ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Fachri Albar kembali terjerat kasus narkoba: Dunia hiburan dikejutkan lagi
Kepala Dinas Perdagangan setempat menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa setiap usaha yang beroperasi di wilayah tersebut dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat.
Penyegelan gudang UD Sentosa Sela diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengelola usaha lainnya untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan kegiatan usaha mereka.