JAKARTA INSIDER - Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan menangkap dua tersangka di bantaran Sungai Martapura.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian setelah menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Dikutip dari laman resmi www.tribratanews.polri.go.id Dalam operasi yang berlangsung dini hari, petugas kepolisian berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba.
Baca Juga: Kapolri: Puncak arus mudik diperkirakan terjadi malam ini
Saat dilakukan penggerebekan, kedua tersangka sempat berusaha melarikan diri dengan memanfaatkan medan sungai yang gelap dan sulit diakses.
Namun, berkat kesiapan dan strategi petugas, keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk paket narkotika siap edar, alat timbang, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
Baca Juga: Lonjakan Pemudik: Malam hingga dini hari jadi waktu favorit perjalanan
Barang bukti ini semakin menguatkan dugaan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar.
Kapolres setempat mengungkapkan bahwa wilayah bantaran Sungai Martapura kerap digunakan sebagai jalur distribusi narkoba karena aksesnya yang sulit dijangkau dan minim pengawasan.
Oleh karena itu, pihak kepolisian terus meningkatkan patroli dan operasi di daerah tersebut guna menekan peredaran narkoba.
Baca Juga: One way diperpanjang di KM 70 tol Japek hingga KM 210 tol Palikanci, perjalanan mudik lancar!
Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik akan mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba dan menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang masih berkeliaran.